Ketika harga suatu barang meningkat, kuantitas barang yang diminta akan turun, sebaliknya, ketika harga suatu barang turun, kuantitas barang yang diminta akan meningkat. –Hukum Permintaan
Konsep itu disebut dengan hukum permintaan yang erat kaitannya dengan penawaran, biaya produksi, elastisitas harga, serta keseimbangan pasar.
Namun pertanyaannya, siapa penemu hukum permintaan?
Sebelum kita melanjutkan, kita telusuri lagi bagaimana perjalanan hukum permintaan di tangan pemikir-pemikir barat, hingga sampai pada tokoh yang menyempurnakannya dengan banyak kurva-kurva.
John Locke
John Locke Sumber: Wikimedia.org |
Berawal dari John Locke, sang filsuf dari Inggris yang banyak menulis soal ekonomi maupun politik. John Locke adalah tokoh yang mendukung sistem pasar bebas tak teregulasi, atau pasar tanpa intervensi pemerintah.
Ia adalah salah satu orang pertama yang menyinggung hukum permintaan pada tahun 1692 dalam tulisannya berjudul “Some Considerations on the Consequences of the Lowering of Interest and the Raising of the Value of Money“.
Konsep permintaan yang dikemukakan John Locke merupakan bagian dari diskusi soal suku bunga di Inggris pada abad ke-17.
Kala itu, para pedagang menginginkan pemerintah agar menurunkan suku bunga yang dikenakan kreditur swasta terhadap peminjam. Tujuannya, agar orang-orang dapat meminjam uang lebih banyak, harapannya agar tingkat konsumsi masyarakat naik, sehingga pendapatan para pedagang juga ikut naik.
Namun, menurut Locke hal itu tidak boleh terjadi, ekonomi pasar bebas tidak boleh diintervensi, ekonomi harus menetapkan tarif sendiri. Peraturan pemerintah justru akan berdampak negatif bagi perekonomian.
Maka, suku bunga harus dibiarkan menyesuaikan diri dengan pasar. Menurut Locke, harga suatu barang akan naik/turun sesuai dengan jumlah pembeli dan penjual. Di sini istilah "permintaan" belum muncul dari John Locke.
Istilah "permintaan" baru muncul di tangan Sir James Steuart. Sosok yang sering disebut sebagai last merchantilist ini khawatir mengenai dampak dari fenomena permintaan dan penawaran terhadap buruh.
Ia berpendapat bahwa ketika jumlah barang yang ditawarkan lebih tinggi dari jumlah yang diminta, maka harga akan menurun signifikan. Maka, keuntungan pedagang akan menurun juga.
Selanjutnya, pedagang akan kesulitan membayar pekerja. Banyak pekerja yang diPHK, lalu tingkat pengangguran menjadi tinggi.
Adam Smith
Adam Smith Sumber: Wikimedia.org |
Adam Smith, seorang filsuf terkenal dari Skotlandia. Bapak ekonomi modern ini mengibaratkan konsep hukum permintaan sebagai invisible hand yang secara alami menuntun jalannya perekonomian.
Smith menggambarkan sebuah masyarakat di mana ketika tukang roti dan tukang jagal menyediakan pasokan yang memenuhi jumlah barang yang diminta akan mengembangkan perekonomian yang menguntungkan semua pihak.
Penemu Hukum Permintaan: Alfred Marshall
Alfred Marshall Sumber: Wikimedia.org |
Penemu hukum permintaan adalah Alfred Marshall. Ekonomi berkembang pesat pasca publikasi Adam Smith. Tahun 1890 Alfred Marshall dalam tulisannya "Principle of Economics" mengurai keterkaitan antara penawaran, permintaan, biaya produksi, dan elastisitas harga.
Marshall juga yang mengembangkan kurva penawaran dan permintaan yang mana kita kenal dengan keseimbangan pasar atau market equilibrium. Kurva-kurva ini masih terus digunakan hingga sekarang.
Referensi
- Investopedia. (2015, Maret 5). Who Discovered the Law of Suppy and Demand?. Diakses 24 September 2019 dari link- Richafuji. Sistem Bisnis dan Etika di Pasr. (2016, November 2016). WordPress. Diakses 7 November 2017 dari link
- Wikipedia. (Tanpa Tahun). Adam Smith. Diakses 7 Agustus 2017 dari link
- Wikipedia. (Tanpa Tahun). John Locke. Diakses 7 Agustus 2017 dari link
Posting Komentar
Posting Komentar